Kebijakan Afirmatif
Regulasi Layanan Pro-Bono
Dasar Yuridis Posbakum, Pembebasan Biaya Perkara, dan Sidang Keliling • Pengadilan Negeri Malili Kelas II
Dasar hukum penyelenggaraan layanan hukum bagi masyarakat miskin di Pengadilan Negeri Malili:
- Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Standarisasi Website Pengadilan.
- DIPA 03 Pengadilan Negeri Malili Tahun Anggaran 2026 tentang Alokasi Anggaran Posbakum dan Pembebasan Biaya Perkara.