Memuat Waktu WITA... PTSP: Buka Pelayanan | Melayani Sepenuh Hati di Bumi Batara Guru
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

PENGADILAN NEGERI MALILI KELAS II

BUMI BATARA GURU Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Logo BerAKHLAK
Logo Bangga Melayani Bangsa
INFORMASI RESMI
MAKLUMAT PELAYANAN: Pengadilan Negeri Malili berkomitmen menyelenggarakan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, berbiaya ringan, transparan, dan akuntabel. • ZONA INTEGRITAS & ANTI GRATIFIKASI: Seluruh layanan pengadilan bebas dari pungutan liar (pungli), suap, dan gratifikasi. Laporkan pelanggaran melalui SIWAS MA-RI. • JAM LAYANAN PTSP: Senin s.d. Kamis: 08.00 - 16.30 WITA | Jumat: 08.00 - 17.00 WITA. Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA (Jumat 11.30 - 13.00 WITA). • LAYANAN ERATERANG & E-COURT: Pembuatan Surat Keterangan dan Pendaftaran Perkara Perdata dapat diakses mandiri melalui portal resmi.

Biaya Perkara dan SK Radius Panjar Pengadilan Negeri Malili

Transparansi Biaya Resmi Peradilan 2026

Biaya Perkara dan SK Radius Panjar Pengadilan Negeri Malili

Berdasarkan Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Malili dan Ketua Pengadilan Agama Malili Nomor: 23/KPN.W22-U22/SK.HK2.6/I/2026 dan 50/KPA.W20-A23/SK.HK2.6/I/2026 Tanggal 19 Januari 2026

Kalkulator Panjar Biaya Perkara Interaktif

Hitung estimasi panjar biaya perkara secara otomatis berdasarkan jenis perkara dan radius wilayah Anda.

1. Standar Panjar Biaya Perkara Perdata (Tingkat Pertama & Upaya Hukum)

Sesuai dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022 juncto SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022, pemanggilan para pihak (Penggugat/Pemohon) dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi e-Court (Rp 0,-), sedangkan pemanggilan para pihak lawan (Tergugat/Termohon) yang belum berstatus pengguna e-Court dikirimkan melalui Surat Tercatat PT Pos Indonesia dengan tarif resmi Rp 19.000,- per surat panggilan.

No Jenis / Kategori Perkara Komponen Dasar Perhitungan Panjar Total Panjar Awal
1 Gugatan Tingkat Pertama
Lampiran I SK Bersama 2026
Pendaftaran: Rp 30.000 | Biaya Proses/ATK: Rp 100.000 | Panggilan Penggugat e-Court: Rp 0 | Panggilan Tergugat Pos Tercatat: Rp 95.000 (5x @ Rp 19.000) | PNBP Kuasa: Rp 10.000 | PNBP Panggilan: Rp 40.000 | Meterai: Rp 10.000 | Redaksi: Rp 10.000 Rp 295.000,-
2 Permohonan (Voluntair)
Lampiran II SK Bersama 2026
Pendaftaran: Rp 30.000 | Biaya Proses/ATK: Rp 100.000 | Panggilan Pemohon e-Court: Rp 0 | PNBP Kuasa: Rp 10.000 | PNBP Panggilan: Rp 40.000 | Meterai: Rp 10.000 | Redaksi: Rp 10.000 Rp 200.000,-
3 Gugatan Perlawanan (Verzet)
Lampiran V SK Bersama 2026
Pendaftaran: Rp 30.000 | Panggilan Pelawan e-Court: Rp 0 | Panggilan Terlawan Pos: Rp 95.000 | PNBP Kuasa: Rp 10.000 | PNBP Panggilan: Rp 40.000 | Meterai: Rp 10.000 | Redaksi: Rp 10.000 Rp 195.000,-
4 Permohonan Banding
Lampiran III SK Bersama 2026
Pendaftaran Banding: Rp 50.000 | Biaya Proses/ATK: Rp 100.000 | Pengiriman Berkas ke PT Makassar: Rp 150.000 | Pemberitahuan Akta/Memori Pos: Rp 76.000 (4x @ Rp 19.000) | PNBP Pemberitahuan & Akta: Rp 70.000 Rp 446.000,-
5 Permohonan Kasasi
Lampiran IV Hal 4 SK Bersama 2026
Pendaftaran Kasasi: Rp 50.000 | Biaya Proses/ATK: Rp 100.000 | Pengiriman Berkas ke Mahkamah Agung: Rp 400.000 | Pemberitahuan Akta/Memori Pos: Rp 76.000 (4x @ Rp 19.000) | PNBP Pemberitahuan & Akta: Rp 70.000 Rp 696.000,-
6 Peninjauan Kembali (PK)
Lampiran IV Hal 5 SK Bersama 2026
Pendaftaran PK: Rp 200.000 | Hak Redaksi MA RI: Rp 2.000.000 | Biaya Proses: Rp 100.000 | Sumpah Bukti Baru: Rp 10.000 | Pemberitahuan Pos: Rp 76.000 | PNBP: Rp 70.000 Rp 2.456.000,-

2. Biaya Transportasi Radius Wilayah Hukum Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026

Biaya transportasi lapangan berlaku untuk pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente), Sita Jaminan / Eksekusi, Eksekusi Riil, dan Konsinyasi sesuai zona radius kecamatan/desa di wilayah hukum Pengadilan Negeri Malili:

Zona Radius Wilayah Kecamatan / Cakupan Desa Biaya Transportasi Lapangan
Radius I Kecamatan Malili (Desa Malili, Puncak Indah, Baruga, Wewangriu, Atue, Tarabbi, Ussu, Manurung, Balantang, Pongkeru, Harapan, Laskap) Rp 1.200.000,-
Radius II Kecamatan Wasuponda, Nuha (Sorowako), Towuti, Angkona Rp 1.600.000,-
Radius III Kecamatan Wotu, Burau, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana Rp 2.000.000,-
Radius IV Kecamatan Kalaena Rp 2.500.000,-
Radius V Kepulauan Danau Towuti & Wilayah Terpencil (Desa Matano, Nuha Seberang Danau, Mahalona, Loeha, Bantilang, Masiku, Rante Angin, Tokalimbo) Rp 3.000.000,-
Radius Khusus Wilayah di Luar Kabupaten Luwu Timur (Bantuan Delegasi Pengadilan Negeri Lain) Dihitung Tersendiri (Riil)

3. Rincian Panjar Perkara Lapangan (Pemeriksaan Setempat, Sita, Eksekusi, Konsinyasi)

Jenis Tindakan Hukum Dasar Regulasi Komponen Biaya Tetap Total Panjar (Berdasarkan Radius)
Pemeriksaan Setempat (Descente) Lampiran VI Hal 7 Pemberitahuan Pos: Rp 38.000 | PNBP PS: Rp 10.000 Rp 1.248.000 s/d Rp 3.048.000,-
Sita Jaminan / Eksekusi Lampiran VII Hal 8 Pemberitahuan Pos: Rp 38.000 | Jurusita: Rp 700.000 | Saksi: Rp 700.000 | PNBP Sita & Panggilan: Rp 115.000 | Redaksi & Meterai: Rp 20.000 Rp 2.773.000 s/d Rp 4.573.000,-
Eksekusi Riil Lampiran VII Hal 9 Biaya Proses: Rp 100.000 | Jurusita: Rp 700.000 | Saksi: Rp 700.000 | Pemberitahuan: Rp 76.000 | PNBP Eksekusi & Panggilan: Rp 140.000 Rp 2.916.000 s/d Rp 4.716.000,-
Konsinyasi Lampiran XII Hal 15 Pendaftaran: Rp 30.000 | Biaya Proses: Rp 100.000 | Penawaran: Rp 38.000 | Jurusita: Rp 700.000 | Saksi: Rp 700.000 | PNBP: Rp 50.000 | Redaksi: Rp 18.000 Rp 2.836.000 s/d Rp 4.636.000,-
Pengembalian Sisa Panjar Perkara

Apabila perkara telah diputus dan terdapat sisa panjar biaya perkara, kasir PTSP Pengadilan Negeri Malili akan menerbitkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) pengembalian sisa panjar. Pihak berperkara dapat mengambil sisa panjar dalam jangka waktu 6 (enam) bulan. Apabila tidak diambil, sisa panjar disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP.

Layanan Bebas Biaya (Prodeo)

Bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang tidak mampu secara finansial, berhak mendapatkan pembebasan panjar biaya perkara (Prodeo) yang dibiayai dari DIPA Pengadilan Negeri Malili dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS/PKH).

 
ALIH BAHASA
6 Bahasa
Bahasa Aktif: 🇮🇩Bahasa Indonesia
Terjemahan Instan AI
 
PENCARIAN PORTAL
Smart Search
Saran Pencarian Instan 0 saran
 
JAM OPERASIONAL PTSP
BUKA SEKARANG
SENIN - KAMIS 08.00 - 16.30 WITA
JUMAT 08.00 - 17.00 WITA
Istirahat Sen-Kam: 12.00 - 13.00 WITA
Istirahat Jumat: 11.30 - 13.00 WITA
 
SURVEI SISUPER
Mutu A
Evaluasi Resmi Triwulan Berjalan
IKM (Kepuasan)
3.94 /4.00
 
Sangat Baik
IPAK (Anti Korupsi)
3.98 /4.00
 
Sangat Bersih
Responden: 215 Pemohon
Tindak Lanjut: Penambahan loket prioritas difabel, panduan audio visual, dan penyejuk ruang tunggu terbuka.
 
INDEKS KINERJA
2025/2026
Akuntabilitas Satker Pengadilan Negeri Malili
IKPA
98.85 / 100
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
 
Kemenkeu DJPb Predikat: Sangat Baik
IP ASN
92.40 / 100
Indeks Profesionalitas ASN
 
Standar BKN Predikat: Sangat Tinggi
IPA
97.50 / 100
Indeks Penilaian Akuntabilitas
 
Evaluasi SAKIP Predikat: A (Memuaskan)
ROLE MODEL & ZI
Pembangunan Zona Integritas WBK / WBBM
Role Model Pimpinan PN Malili PIMPINAN
KETUA PENGADILAN NEGERI MALILI
Role Model Pimpinan 2026
“Integritas Tanpa Batas, Pelayanan Berkualitas”
Agen Perubahan I PN Malili AGEN I
BIDANG KEPANITERAAN
Agen Perubahan Pelayanan Publik
“Inovatif, Cepat, dan Ramah Melayani”
Agen Perubahan II PN Malili AGEN II
BIDANG KESEKRETARIATAN
Agen Perubahan Manajemen SDM
“Disiplin, Profesional, dan Berintegritas”
 
STATISTIK SITUS
1 Pengunjung Aktif
Hari Ini: 2
Kemarin: 6
Minggu Ini: 154
Bulan Ini: 154
 
TOTAL AKUMULASI KUNJUNGAN
154
Tercatat Resmi Sejak Pembaruan Portal
Penghitung Kunjungan Terverifikasi WITA (UTC+8)
LOKASI GEDUNG KANTOR

PENGADILAN NEGERI MALILI KELAS II

Jalan Soekarno-Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan 92981

Panduan Kunjungan
  • Titik Koordinat GPS: 2°35'07.8"S 121°06'10.2"E (-2.585502, 121.102833)
  • Kawasan Perkantoran: Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kab. Luwu Timur, Puncak Indah Malili
  • Aksesibilitas Disabilitas: Tersedia parkir khusus difabel, bidang miring (ramp), guiding block, dan kursi roda di pintu utama.
  • Petugas Layanan PTSP: WhatsApp: +62 811-4110-000 | Telp: (0474) 321-001
SI-MALI Virtual Assistant
Layanan Informasi Cerdas PN Malili
Halo! Selamat datang di Pengadilan Negeri Malili. Saya SI-MALI, asisten pintar layanan peradilan. Ada yang dapat saya bantu?
Menu Aksesibilitas Disabilitas