MAKLUMAT PELAYANAN: Pengadilan Negeri Malili berkomitmen menyelenggarakan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, berbiaya ringan, transparan, dan akuntabel.
•
ZONA INTEGRITAS & ANTI GRATIFIKASI: Seluruh layanan pengadilan bebas dari pungutan liar (pungli), suap, dan gratifikasi. Laporkan pelanggaran melalui SIWAS MA-RI.
•
JAM LAYANAN PTSP: Senin s.d. Kamis: 08.00 - 16.30 WITA | Jumat: 08.00 - 17.00 WITA. Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA (Jumat 11.30 - 13.00 WITA).
•
LAYANAN ERATERANG & E-COURT: Pembuatan Surat Keterangan dan Pendaftaran Perkara Perdata dapat diakses mandiri melalui portal resmi.