Pengawasan Bersih
Layanan Pengaduan Masyarakat
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 • Pengadilan Negeri Malili Kelas II
Pengadilan Negeri Malili berkomitmen mewujudkan aparatur yang bersih dan bebas korupsi. Jika Anda menemukan indikasi pelanggaran kode etik, suap, pungutan liar, atau pelayanan tidak memuaskan, laporkan melalui saluran resmi:
SIWAS Mahkamah Agung RI
Sistem Informasi Pengawasan resmi Badan Pengawasan MA-RI. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya (Whistleblowing System).
Kunjungi SIWAS MA-RISP4N-LAPOR!
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden.
Kunjungi SP4N-LAPOR!