Kesekretariatan
Sub Bagian Umum & Keuangan
Pengelolaan Keuangan Negara, Pembayaran Belanja, BMN, Ketertiban, dan Sarpras Kantor • Pengadilan Negeri Malili Kelas II
Sub Bagian Umum dan Keuangan bertanggung jawab atas kelancaran tata usaha persuratan dinas, kearsipan umum, pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), kebersihan serta keamanan kantor, dan perbendaharaan belanja anggaran DIPA 01 dan DIPA 03.
Pengelolaan Keuangan Negara:
- Penyusunan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D via SAKTI Kemenkeu.
- Pengelolaan rekening dinas dan pembayaran belanja pegawai, barang, dan modal.
- Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).
Pengelolaan BMN & Sarana Prasarana:
- Inventarisasi dan digitalisasi kode QR seluruh aset Barang Milik Negara.
- Pemeliharaan gedung, ruang sidang, kendaraan operasional dinas, dan AC.
- Pengawasan kebersihan lingkungan kantor, pos keamanan, dan area parkir.