Aparatur Sipil Negara
PPPK Pengadilan Negeri Malili
Daftar dan Peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja • Pengadilan Negeri Malili Kelas II
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Malili merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan peradilan.
| No | Nama Pegawai PPPK | Jabatan | Unit Kerja | Pendidikan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Hasriadi, S.Kom. | Ahli Pertama - Pranata Komputer | Sub Bagian PTIP | S1 Teknik Informatika |
| 2 | Nurul Fadhilah, S.H. | Ahli Pertama - Analis Perkara Peradilan | Kepaniteraan Hukum | S1 Ilmu Hukum |
| 3 | Rahmat Hidayat, A.Md. | Terampil - Arsiparis | Kepaniteraan Pidana | D3 Kearsipan |
| 4 | Fitriani, A.Md.Ak. | Terampil - Pengelola Keuangan APBN | Sub Bagian Umum & Keuangan | D3 Akuntansi |
Pengelolaan kinerja PPPK dilaksanakan secara berkala sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mahkamah Agung RI.