Pelayanan Terpadu
Jenis Layanan PTSP
Katalog 4 Meja Layanan Satu Pintu Pengadilan Negeri Malili • Pengadilan Negeri Malili Kelas II
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Malili Kelas II merupakan inovasi pelayanan prima yang menyatukan seluruh alur permohonan masyarakat dalam satu tempat terpadu yang transparan, cepat, dan bebas dari gratifikasi.
1. MEJA PIDANA
- Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, cepat, anak, dan tipiring.
- Pelayanan permohonan izin/persetujuan penyitaan dan penggeledahan (e-Berpadu).
- Permohonan perpanjangan penahanan Ketua Pengadilan.
- Permohonan izin besuk tahanan dan pinjam pakai barang bukti.
2. MEJA PERDATA
- Pendaftaran gugatan biasa, gugatan sederhana (*small claim court*), dan permohonan.
- Pendaftaran dan aktivasi akun pengguna terdaftar/pengguna lain aplikasi e-Court.
- Pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali (PK), dan perlawanan (verzet).
- Permohonan eksekusi putusan perdata dan konsinyasi.
3. MEJA HUKUM
- Pelayanan Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit, Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya, dan Tidak Pernah Dipidana (Eraterang).
- Pendaftaran surat kuasa advokat / insidental.
- Pelayanan permohonan informasi publik (PPID).
- Permohonan legalisasi dokumen dan izin riset/penelitian.
4. MEJA UMUM & SURAT
- Penerimaan surat masuk dinas, proposal, dan dokumen eksternal.
- Penerimaan pengaduan masyarakat secara lisan/tertulis.
- Layanan informasi umum dan pemandu prioritas difabel.