Sertifikasi Mutu AMPUH Badilum
Penjaminan Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh • Pengadilan Negeri Malili Kelas II
Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) merupakan standardisasi penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI guna mengukur efektivitas manajemen kepemimpinan, proses peradilan, pengendalian internal, dan kepuasan pengguna layanan peradilan.
Ruang Lingkup Asesmen AMPUH:
- Kepemimpinan (*Leadership*) dan Komitmen Pimpinan.
- Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko.
- Fokus Pengguna Layanan (*Customer Focus*).
- Sistem Manajemen Dokumen dan Pengendalian Rekaman.
- Manajemen Sumber Daya dan Sarana Prasarana.
- Kinerja Utama Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Predikat Mutu PN Malili:
Pengadilan Negeri Malili Kelas II berhasil mempertahankan predikat mutu akreditasi dengan predikat Unggul (Nilai A) melalui audit asesmen surveilans berkala oleh Tim Asesor Pengadilan Tinggi Makassar dan Ditjen Badilum.